Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO

Pada bulan September tahun lalu, rendang, hidangan khas dari Indonesia, diakui oleh UNESCO sebagai salah satu warisan budaya tak benda dunia. Pengakuan ini menjadi prestasi yang membanggakan bagi Indonesia, karena rendang diakui sebagai warisan budaya yang memiliki nilai sejarah dan tradisi yang tinggi.

Namun, dengan pengakuan ini, pemerintah perlu membuat masterplan untuk melindungi dan mempromosikan rendang sebagai warisan budaya Indonesia. Masterplan ini harus mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan terhadap bahan-bahan dan teknik memasak rendang, hingga promosi dan pemasaran rendang ke pasar internasional.

Perlindungan terhadap bahan-bahan dan teknik memasak rendang sangat penting untuk memastikan bahwa rendang yang dihasilkan tetap mempertahankan cita rasa dan kualitas yang sesuai dengan standar warisan budaya. Pemerintah perlu bekerja sama dengan para ahli kuliner dan komunitas lokal untuk mengidentifikasi bahan-bahan yang digunakan dalam rendang dan menjaga keaslian teknik memasaknya.

Selain perlindungan, promosi dan pemasaran rendang juga merupakan hal yang penting dalam masterplan ini. Pemerintah perlu bekerja sama dengan pelaku industri kuliner dan pariwisata untuk mempromosikan rendang sebagai hidangan khas Indonesia yang patut dijelajahi oleh wisatawan mancanegara. Melalui promosi yang tepat, rendang dapat menjadi daya tarik yang menguntungkan bagi pariwisata Indonesia.

Dengan adanya masterplan ini, diharapkan rendang dapat terus berkembang dan dikenal oleh masyarakat dunia sebagai salah satu warisan budaya Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan. Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan rendang sebagai warisan budaya, dan dengan adanya masterplan ini, diharapkan rendang akan tetap menjadi kebanggaan bagi Indonesia dan masyarakatnya.