Pemerintah Indonesia akan membentuk sebuah kelompok kerja atau pokja khusus untuk menanggulangi praktik pungutan liar atau pungli di tempat-tempat wisata. Keberadaan pungli ini telah lama menjadi masalah serius yang merugikan wisatawan serta merusak citra pariwisata Indonesia.
Pokja penanggulangan pungli ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan stakeholder pariwisata lainnya. Tujuan utama dari pembentukan pokja ini adalah untuk memberantas praktik pungli yang merugikan wisatawan dan menciptakan lingkungan wisata yang bersih dan aman.
Pemerintah berharap dengan adanya pokja penanggulangan pungli ini, akan tercipta suasana yang lebih kondusif bagi para wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Indonesia. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi pariwisata Indonesia.
Praktik pungli di tempat wisata merupakan masalah yang harus segera diatasi demi menjaga keberlangsungan pariwisata Indonesia. Dengan adanya pokja penanggulangan pungli, diharapkan para pelaku pungli akan mendapatkan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera bagi mereka yang masih ingin melakukan praktik tersebut.
Masyarakat diharapkan juga dapat turut serta berperan aktif dalam melaporkan praktik pungli yang mereka temui di tempat wisata. Dengan demikian, kita semua dapat bersama-sama menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat wisata serta mendukung pertumbuhan pariwisata Indonesia yang berkualitas.
Melalui langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah ini, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi destinasi wisata yang terbaik di mata dunia. Semoga dengan adanya pokja penanggulangan pungli ini, kita semua dapat menikmati keindahan alam dan kekayaan budaya Indonesia tanpa adanya gangguan dari praktik pungli.