Pemerhati Pendidikan Sebut Hukuman Fisik Bukan Bagian dari KBM
Pendidikan adalah salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan setiap individu. Sejak dini, kita diajarkan untuk belajar dan mengembangkan potensi diri agar dapat menjadi manusia yang berkualitas. Namun, dalam proses pendidikan seringkali terjadi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan yang seharusnya.
Salah satu praktik yang sering terjadi di lingkungan pendidikan adalah pemberian hukuman fisik kepada siswa yang dianggap melanggar aturan. Hukuman fisik seperti ini seringkali dilakukan dengan tujuan untuk mendisiplinkan siswa agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Namun, pemberian hukuman fisik ini jelas melanggar hak asasi manusia dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan yang seharusnya.
Menurut para pemerhati pendidikan, hukuman fisik bukanlah bagian dari kegiatan belajar mengajar (KBM). Pendidikan seharusnya menjadi sarana untuk membentuk karakter dan kepribadian anak-anak, bukan untuk menciptakan rasa takut dan trauma. Dengan memberikan hukuman fisik, kita justru mengajarkan kepada anak-anak bahwa kekerasan adalah cara yang sah untuk menyelesaikan masalah.
Sebagai gantinya, para pemerhati pendidikan menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam mendisiplinkan siswa. Guru dan orangtua perlu memberikan contoh yang baik dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada siswa tentang konsekuensi dari perbuatan mereka. Selain itu, pendidikan karakter juga perlu ditekankan agar siswa dapat mengembangkan sikap yang baik dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, hukuman fisik bukanlah solusi yang tepat dalam mendisiplinkan siswa. Sebagai masyarakat yang peduli terhadap masa depan anak-anak kita, kita perlu bersama-sama mendukung pendidikan yang berbasis pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan. Hanya dengan pendekatan yang lebih humanis kita dapat menciptakan generasi yang berkualitas dan memiliki integritas yang tinggi.