Menjernihkan pemahaman tentang kontrasepsi di PP 28/2024

Kontrasepsi merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mencegah kehamilan yang tidak diinginkan. Dengan menggunakan kontrasepsi, seseorang dapat memilih kapan dan dengan siapa ia ingin memiliki anak. Namun, masih banyak masyarakat yang memiliki pemahaman yang kurang jelas tentang kontrasepsi.

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Keluarga Berencana, disebutkan bahwa kontrasepsi merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera dan berkualitas. Namun, masih banyak masyarakat yang salah paham tentang kontrasepsi. Beberapa di antaranya menganggap kontrasepsi hanya untuk wanita, padahal sebenarnya ada berbagai jenis kontrasepsi yang bisa digunakan oleh pria dan wanita.

Penting bagi masyarakat untuk menjernihkan pemahaman tentang kontrasepsi agar dapat memilih metode yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka. Dengan pemahaman yang benar, masyarakat dapat menghindari kehamilan yang tidak diinginkan dan mengatur jumlah anak sesuai dengan kemampuan ekonomi dan kondisi kesehatan mereka.

Selain itu, pemahaman yang benar tentang kontrasepsi juga dapat membantu dalam mencegah penyebaran penyakit menular seksual. Beberapa jenis kontrasepsi seperti kondom dapat membantu melindungi diri dari penularan penyakit seksual yang dapat membahayakan kesehatan.

Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk terus meningkatkan pemahaman tentang kontrasepsi. Pemerintah juga perlu terus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya kontrasepsi dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera dan berkualitas. Dengan pemahaman yang benar, masyarakat dapat memilih kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka, serta menjaga kesehatan dan kesejahteraan keluarga.