Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini disampaikan sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

Menurut Menbudristek Nadiem Makarim, keberadaan ahli yang spesialis dalam bidang cagar budaya di setiap provinsi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan dan keberagaman warisan budaya Indonesia. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan proses pemetaan dan perlindungan terhadap cagar budaya bisa dilakukan secara lebih efektif dan terorganisir.

Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan warisan budaya. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh ahli cagar budaya, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami nilai-nilai budaya yang terkandung dalam cagar budaya dan turut berperan aktif dalam pelestariannya.

Menbudristek Nadiem Makarim juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya melestarikan cagar budaya. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan kerjasama tersebut dapat terjalin lebih baik dan berkelanjutan dalam rangka menjaga warisan budaya Indonesia untuk generasi yang akan datang.

Sebagai negara yang kaya akan warisan budaya, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya yang dimiliki. Dengan adanya usulan dari Menbudristek Nadiem Makarim untuk setiap provinsi memiliki ahli cagar budaya, diharapkan upaya pelestarian warisan budaya Indonesia dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkesinambungan. Semoga dengan adanya langkah ini, warisan budaya Indonesia dapat tetap terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.