Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran untuk Kementerian Pariwisata (Kemenpar) guna mendukung pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.
Dalam rapat yang digelar pada hari ini, anggota Komisi VII DPR RI sepakat untuk memberikan dukungan kepada Kemenpar dalam usahanya untuk memulihkan sektor pariwisata yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menyetujui pengajuan tambahan anggaran untuk Kemenpar guna memperkuat upaya pemulihan sektor pariwisata.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VII DPR RI menyoroti pentingnya pemulihan sektor pariwisata sebagai salah satu sektor yang terdampak paling parah akibat pandemi Covid-19. Mereka juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya memulihkan sektor pariwisata.
Selain itu, anggota Komisi VII DPR RI juga menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran tambahan yang diberikan kepada Kemenpar guna memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara efektif dan efisien.
Dengan adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan upaya pemulihan sektor pariwisata dapat berjalan lebih lancar dan efektif. Semoga dengan langkah-langkah yang diambil ini, sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.