Semir dan cat rambut hitam sering kali digunakan oleh banyak orang untuk menutupi uban atau merubah warna rambut mereka. Namun, dalam Islam, penggunaan semir dan cat rambut hitam tidak dianjurkan. Hal ini karena penggunaan bahan-bahan kimia dalam semir dan cat rambut dapat merusak rambut dan menyebabkan masalah kesehatan.
Selain itu, penggunaan semir dan cat rambut hitam juga dianggap sebagai bentuk merubah ciptaan Allah. Sebagaimana yang telah diajarkan dalam ajaran Islam, kita harus mensyukuri dan menerima diri kita apa adanya, termasuk warna rambut yang telah Allah berikan kepada kita. Merubah warna rambut dengan menggunakan semir dan cat rambut hitam dapat dianggap sebagai bentuk ingkar terhadap ciptaan Allah.
Penggunaan semir dan cat rambut hitam juga dapat menimbulkan sikap riya’ atau ingin menunjukkan diri kepada orang lain. Hal ini tentu tidak sesuai dengan ajaran Islam yang mengajarkan untuk tidak memperlihatkan kesombongan dan menjaga hati dari rasa bangga terhadap diri sendiri.
Sebagai umat Muslim, sebaiknya kita memperhatikan ajaran agama dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hal merawat rambut. Sebaiknya kita menjaga kesehatan rambut dengan cara yang alami dan tidak merusak, serta mensyukuri ciptaan Allah yang telah diberikan kepada kita. Dengan demikian, kita dapat menjaga keberkahan dan keberkahan dalam hidup kita.