Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus mendorong penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu sektor yang vital dalam perekonomian Indonesia.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global. Dengan adanya regulasi yang kuat dan berpihak pada pengembangan pariwisata, diharapkan sektor pariwisata dapat menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.

Salah satu poin yang ditekankan dalam penguatan materi RUU tentang Kepariwisataan adalah mengenai perlindungan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata. Kemenpar berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan budaya lokal dalam pengembangan pariwisata, sehingga pariwisata tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selain itu, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan juga mencakup upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata. Kemenpar akan terus melakukan pelatihan dan pendidikan bagi para pelaku pariwisata agar mereka memiliki kompetensi yang mumpuni dalam melayani wisatawan domestik maupun mancanegara.

Dengan adanya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan sektor pariwisata Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Kemenpar akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan regulasi pariwisata yang ada dapat mendukung pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.