Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cegah, Kurangi, dan Obati Gangguan Kesehatan (CKG). Program CKG ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia.
Dalam sebuah keterangan resmi, Kemenkes menjelaskan bahwa Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program CKG. Dinkes diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melakukan kegiatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif dalam rangka mencegah, mengurangi, dan mengobati gangguan kesehatan di masyarakat.
Dinkes diharapkan mampu melakukan berbagai kegiatan seperti penyuluhan, deteksi dini penyakit, pengobatan, dan pemantauan kesehatan masyarakat. Selain itu, Dinkes juga diminta untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti puskesmas, rumah sakit, dan lembaga kesehatan lainnya, dalam upaya mencapai tujuan program CKG.
Selain itu, Kemenkes juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam program CKG. Masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga kesehatan, melakukan pola hidup sehat, dan mengikuti program-program kesehatan yang diselenggarakan oleh Dinkes daerah.
Dengan kerjasama yang baik antara Kemenkes, Dinkes daerah, dan masyarakat, diharapkan program CKG dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Kemenkes juga menegaskan komitmen mereka untuk terus mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program CKG di seluruh wilayah Indonesia demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera.