Kecubung termasuk narkotika? – ANTARA News

Kecubung, atau lebih dikenal dengan nama ilmiahnya Datura metel, adalah tanaman yang sering digunakan dalam pengobatan tradisional di Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa kecubung juga termasuk dalam golongan narkotika?

Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), kecubung mengandung senyawa kimia yang dapat membuat penggunanya mengalami halusinasi dan efek psikoaktif lainnya. Dalam beberapa kasus, penggunaan kecubung dapat menyebabkan keracunan, bahkan kematian.

BNN juga mengingatkan bahwa penggunaan kecubung sebagai obat tradisional harus dilakukan dengan hati-hati dan diawasi oleh ahli kesehatan yang berpengalaman. Penggunaan tanaman ini tanpa pengawasan dapat membahayakan nyawa penggunanya.

Selain itu, kecubung juga sering disalahgunakan sebagai obat terlarang oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuat kecubung semakin dikenal sebagai salah satu narkotika yang berbahaya.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan kecubung dan membatasi penggunaannya hanya untuk keperluan medis yang sah. Dengan demikian, kita dapat mencegah penyalahgunaan kecubung dan menjaga kesehatan serta keselamatan kita sendiri. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.