KAI Commuter, salah satu operator kereta komuter di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi penumpang dari tindakan pelecehan yang dapat terjadi di dalam kereta.
Pelecehan seksual merupakan masalah serius yang sering terjadi di transportasi umum, termasuk kereta. Korban pelecehan seringkali merasa terancam dan tidak nyaman, sehingga perlu ada langkah-langkah konkret untuk melindungi mereka.
KAI Commuter telah memberikan pendampingan kepada para korban pelecehan dengan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Polisi Kereta Api dan organisasi advokasi hak asasi manusia. Para korban akan mendapatkan bantuan dalam proses pelaporan kejadian pelecehan, serta mendapatkan dukungan psikologis untuk mengatasi trauma yang mereka alami.
Selain itu, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi kepada penumpang mengenai pentingnya melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta. Dengan demikian, diharapkan penumpang akan lebih aware terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan kasus pelecehan yang mereka alami atau saksikan.
Langkah-langkah ini merupakan bentuk komitmen KAI Commuter dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpangnya. Dengan adanya pendampingan bagi korban pelecehan di kereta, diharapkan tindakan pelecehan seksual dapat dicegah dan korban dapat mendapatkan perlindungan serta keadilan yang mereka butuhkan.