Budaya Tempe, makanan tradisional Indonesia yang sangat populer, telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Tempe merupakan makanan yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan menggunakan jamur Rhizopus oligosporus. Makanan ini memiliki rasa yang khas dan kandungan gizi yang tinggi, sehingga sering dijadikan sebagai sumber protein bagi masyarakat Indonesia.
Pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan tradisi pembuatan tempe dan mengakui keberagaman budaya Indonesia. Budaya tempe tidak hanya terbatas pada proses pembuatan makanan, tetapi juga mencakup nilai-nilai sosial, budaya, dan ekonomi yang terkait dengan tempe.
Dengan pengakuan dari UNESCO, diharapkan budaya tempe dapat semakin dikenal secara global dan menjadi bagian dari warisan budaya dunia. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi bagi para produsen tempe di Indonesia. Sebagai makanan tradisional yang telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, tempe memang layak untuk dijadikan sebagai warisan budaya tak benda yang dilindungi dan dilestarikan.
Sebagai negara dengan beragam budaya dan tradisi, Indonesia memiliki banyak potensi untuk mengajukan berbagai warisan budaya tak benda ke UNESCO. Melalui pengajuan ini, diharapkan nilai-nilai budaya Indonesia dapat terus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Budaya tempe sebagai salah satu contoh dari kekayaan budaya Indonesia yang patut dijaga dan dihargai oleh dunia.