Biaya membuat paspor – ANTARA News

Biaya membuat paspor adalah salah satu biaya yang harus dikeluarkan oleh warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang memuat identitas seseorang serta berfungsi sebagai izin untuk masuk dan keluar dari suatu negara.

Menurut informasi yang diperoleh dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, biaya pembuatan paspor terdiri dari beberapa komponen. Biaya ini dapat bervariasi tergantung dari jenis paspor yang diminta dan proses pembuatan yang dipilih. Berikut adalah rincian biaya untuk pembuatan paspor:

1. Paspor biasa: Biaya pembuatan paspor biasa untuk umum adalah sebesar Rp 355.000,- untuk penerbitan paspor baru dan Rp 655.000,- untuk penggantian paspor yang lama.
2. Paspor dinas: Biaya pembuatan paspor dinas untuk pegawai negeri sipil atau pejabat negara adalah sebesar Rp 355.000,- untuk penerbitan paspor baru dan Rp 655.000,- untuk penggantian paspor yang lama.
3. Paspor diplomatik: Biaya pembuatan paspor diplomatik untuk pejabat negara adalah sebesar Rp 355.000,- untuk penerbitan paspor baru dan Rp 655.000,- untuk penggantian paspor yang lama.

Selain biaya pembuatan paspor, terdapat juga biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh pemohon paspor. Biaya tambahan ini meliputi biaya pengurusan dokumen tambahan seperti surat keterangan dari desa atau kelurahan, fotokopi KTP, dan biaya pengurusan dokumen lainnya yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Proses pembuatan paspor juga dapat memakan waktu yang cukup lama, tergantung dari banyaknya permohonan yang masuk dan kelengkapan dokumen yang diserahkan oleh pemohon. Oleh karena itu, disarankan bagi warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan memperhatikan jadwal pelayanan paspor di kantor Imigrasi terdekat.

Dengan memiliki paspor, warga negara Indonesia dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan lebih mudah dan aman. Paspor juga merupakan salah satu syarat penting yang harus dimiliki oleh setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Oleh karena itu, biaya membuat paspor seharusnya dianggap sebagai investasi untuk memperoleh keamanan dan kenyamanan selama melakukan perjalanan ke luar negeri.