Pilih tidak punya anak (childfree), bagaimana hukumnya dalam Islam?

Pilih untuk tidak memiliki anak, atau yang sering disebut sebagai childfree, adalah sebuah pilihan hidup yang semakin banyak diambil oleh masyarakat modern saat ini. Namun, bagaimana pandangan agama Islam terhadap pilihan ini?

Dalam Islam, memiliki keturunan atau anak merupakan suatu hal yang sangat dianjurkan. Al-Qur’an sendiri mengatakan bahwa Allah menciptakan manusia dalam bentuk pasangan laki-laki dan perempuan, dengan tujuan agar mereka bisa saling mengenal dan saling membantu satu sama lain. Salah satu tujuan dari hubungan pasangan ini adalah untuk memperbanyak keturunan, sehingga keturunan tersebut bisa menjadi amal jariyah bagi orang tua.

Namun, hal ini tidak berarti bahwa setiap orang wajib untuk memiliki anak. Islam juga memahami bahwa ada kondisi-kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak bisa atau tidak ingin memiliki anak, seperti masalah kesehatan atau masalah ekonomi. Dalam hal ini, Islam memperbolehkan seseorang untuk memilih tidak memiliki anak, asalkan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan yang matang dan tidak merugikan diri sendiri atau orang lain.

Adapun hukumnya dalam Islam, pilihan untuk tidak memiliki anak atau childfree sendiri tidak diatur secara spesifik dalam Al-Qur’an. Namun, jika keputusan tersebut diambil dengan niat yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran agama, maka tidak ada larangan untuk memilih jalur tersebut.

Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk selalu berpikir secara bijak dan mempertimbangkan segala hal sebelum mengambil keputusan, termasuk dalam hal memiliki atau tidak memiliki anak. Jika memang memilih untuk tidak memiliki anak, hendaknya kita tetap memperhatikan nilai-nilai agama dan menjalani hidup dengan penuh tanggung jawab dan kebaikan. Semoga Allah memberikan petunjuk dan keberkahan dalam setiap langkah yang kita ambil.