Visa Amerika adalah salah satu dokumen yang diperlukan bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke Amerika Serikat. Namun, untuk mendapatkan visa ini, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan. Berikut adalah rincian biaya pengurusan visa Amerika:
1. Biaya aplikasi visa non-imigran (DS-160): Biaya ini harus dibayar saat mengisi formulir aplikasi visa non-imigran online. Biaya ini bervariasi tergantung jenis visa yang akan diajukan, namun biasanya berkisar antara $160 – $190.
2. Biaya wawancara visa: Setelah mengisi formulir aplikasi visa non-imigran, calon pemohon harus membayar biaya wawancara visa sebesar $160. Biaya ini tidak dapat dikembalikan apabila visa ditolak.
3. Biaya pengiriman paspor: Jika visa disetujui, paspor akan dikirimkan kembali ke alamat yang terdaftar. Biaya pengiriman paspor ini sekitar $30 – $40 tergantung lokasi pengiriman.
4. Biaya tambahan: Selain biaya-biaya di atas, calon pemohon juga mungkin perlu membayar biaya tambahan seperti biaya medical check-up, biaya penerjemahan dokumen, atau biaya tambahan lainnya.
Untuk menghindari kebingungan, sebaiknya calon pemohon mengikuti petunjuk resmi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia atau menggunakan jasa agen perjalanan yang terpercaya. Selain itu, pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan teliti agar proses pengurusan visa dapat berjalan lancar.
Meskipun biaya pengurusan visa Amerika tidaklah murah, namun kesempatan untuk bepergian ke negara adidaya ini pasti akan memberikan pengalaman yang tak terlupakan. Jadi, jangan ragu untuk mempersiapkan diri dengan baik dan menikmati perjalanan Anda ke Amerika Serikat!