Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program ini dikenal dengan nama FIFTY, yang merupakan singkatan dari Financing for Inclusive Tourism and Creative Economy.
FIFTY merupakan program yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia, terutama yang berada di daerah-daerah terpencil dan sulit dijangkau. Program ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pembiayaan bagi para pelaku usaha agar dapat mengembangkan bisnis mereka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar mereka.
Melalui program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan bantuan pembiayaan kepada para pelaku usaha dengan bunga yang rendah dan persyaratan yang mudah dipenuhi. Selain itu, program ini juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk membantu mereka mengelola bisnis mereka dengan lebih baik.
Dengan adanya program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat lebih mudah untuk mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan pendapatan mereka. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah terpencil dan sulit dijangkau di Indonesia.
Dengan demikian, Kemenparekraf terus berupaya untuk mendukung dan mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia melalui program-program seperti FIFTY ini. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha dan masyarakat di sekitar mereka.